Penulis:
- Samrenaldy, S.H., M.H, C.MH.
- Prof. Dr. Nurul Listiyani, S.H., M.H., C.Me, CIRR
- Dr. Akhmad Munawar, S.H., M.H.
Genre: Buku Referensi
Ukuran: 15,5 x 23 cm
Tebal : xi + 217 hlm
No. ISBN: Sedang Proses
SINOPSIS
Buku Revitalisasi Peradilan Medik: Menuju Kepastian Hukum dan Perlindungan Profesi dalam Sengketa Kesehatan menyoroti dinamika kompleks dan tantangan hukum yang kerap menjerat para tenaga medis dalam menjalankan tugas keprofesiannya. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak-hak pasien, frekuensi sengketa medis atau dugaan malapraktik turut mengalami lonjakan yang signifikan. Sayangnya, penyelesaian sengketa ini sering kali dihadapkan pada sistem peradilan umum yang kadang kurang komprehensif dalam mengartikulasikan ranah spesifik keilmuan medis dan risiko medis yang tak terhindarkan. Buku ini hadir sebagai respons kritis atas fenomena tersebut, menekankan urgensi pembaruan sistem penyelesaian sengketa kesehatan yang lebih objektif, berkeadilan, dan proporsional.
Pada bagian intinya, karya ini membedah konsep revitalisasi mekanisme keadilan medis sebagai jalan keluar untuk mencegah tren kriminalisasi yang tidak berdasar terhadap tenaga kesehatan. Penulis secara mendalam mengkaji pentingnya pendekatan hukum khusus (lex specialis) dalam penanganan sengketa kesehatan, optimalisasi peran majelis disiplin profesi, serta efektivitas mediasi dan penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution). Buku ini menawarkan kerangka hukum komprehensif yang menjembatani dua kutub kepentingan utama: menjamin pemenuhan hak-hak pasien untuk mendapatkan keadilan, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang pasti bagi para tenaga medis agar mereka dapat bekerja dengan aman tanpa dibayangi ketakutan akan tuntutan hukum yang berujung pada praktik kedokteran defensif (defensive medicine).
Sebagai kesimpulan, buku ini merupakan sumbangsih pemikiran yang krusial bagi upaya reformasi sistem hukum dan peradilan kesehatan di Indonesia. Karya referensial ini sangat penting dan direkomendasikan bagi para praktisi hukum, dokter, tenaga kesehatan lainnya, manajemen rumah sakit, pembuat kebijakan, hingga akademisi. Melalui gagasan revitalisasi yang ditawarkan, buku ini diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum yang kokoh, menjaga muruah dan keluhuran profesi medis, serta bermuara pada terciptanya ekosistem pelayanan kesehatan masyarakat yang aman, bermutu, dan harmonis.
Sosial Media Kami