PELANGGARAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM: Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam


Penulis: 

1. Iron Sahroni, S.Pd.I. 
2. Prof. Dr. Hj. Rahmi Hidayati Al Idrusiah, S.Ag., M.HI. 
3. Prof. Dr. Maryani, S.Ag., M.HI.
Genre: Buku Referensi
Ukuran: 15,5 x 23 cm
Tebal : ix + 209 hlm
No. ISBN: Sedang Proses

SINOPSIS

Pemilihan umum sejatinya adalah manifestasi sakral kedaulatan rakyat, namun realitasnya sering kali tercederai oleh berbagai patologi demokrasi seperti politik uang, manipulasi data, hingga kampanye hitam. Buku referensi ini hadir sebagai kompas intelektual yang membedah secara anatomi sisi gelap kontestasi politik tersebut. Penulis mengajak pembaca menyelami kompleksitas pelanggaran pemilu tidak hanya dari permukaan prosedural, melainkan menukik tajam ke akar masalah struktural, kultural, dan institusional yang selama ini melemahkan integritas demokrasi di Indonesia.

Keunggulan utama buku ini terletak pada pendekatan komparatif yang holistik, memadukan ketegasan Hukum Positif nasional dengan kedalaman filosofis Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah). Pembaca akan diajak menelusuri bagaimana Undang-Undang Pemilu dan syariat Islam berjalan beriringan dalam mengkriminalisasi kecurangan. Mulai dari analisis Risywah dalam politik uang, konsep Ghisy dalam manipulasi suara, hingga tanggung jawab teologis kepemimpinan (Imamah), buku ini menawarkan perspektif baru bahwa kejahatan pemilu bukan sekadar pelanggaran administrasi negara, melainkan juga pelanggaran berat terhadap amanah Ilahiah.

Lebih dari sekadar diagnosis masalah, naskah ini menawarkan peta jalan rekonstruktif menuju pemilu yang bermartabat. Melalui tawaran solusi berupa reformasi regulasi, penguatan pengawasan partisipatif, hingga internalisasi etika politik berbasis nilai profetik, buku ini menjadi referensi wajib bagi akademisi, praktisi hukum, politisi, serta masyarakat umum. Ini adalah bacaan bagi siapa saja yang merindukan lahirnya kepemimpinan yang tidak hanya legal secara konstitusional, tetapi juga memiliki legitimasi moral dan spiritual yang kokoh.
Close Menu