Penulis: Andi Muhammad Yasin
Genre: Buku Referensi
Ukuran: 15,5 x 23 cm
Tebal : xvii + 398 hlm
No. ISBN: Sedang Proses
Jilid: Softcover
SINOPSIS
Buku "Regulasi dan Imajinasi: Peran Hukum dalam Ruang Kreatif" membahas hubungan dialektis dan kompleks antara dunia hukum yang terstruktur dengan kebebasan tanpa batas dari kreativitas. Buku ini menolak pandangan dikotomis yang seringkali melihat hukum sebagai belenggu bagi imajinasi. Sebaliknya, penulis berargumen bahwa regulasi berfungsi sebagai kerangka yang melindungi, memfasilitasi, dan bahkan memicu kreativitas. Hukum diposisikan sebagai fondasi yang menopang dan sistem insentif yang memungkinkan energi kreatif bertransformasi menjadi aset budaya dan ekonomi yang bernilai, sekaligus mencegah praktik merusak seperti pembajakan.
Sebagai panduan komprehensif, buku ini memetakan lanskap hukum yang melingkupi seluruh siklus hidup karya kreatif, mulai dari penciptaan ide hingga komersialisasi. Rezim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi tulang punggung pembahasan, mengupas instrumen penting seperti Hak Cipta, Merek Dagang, Paten, dan Desain Industri. Selain HKI, buku ini juga mendalami peran krusial Hukum Kontrak dalam kolaborasi kreatif, termasuk perjanjian lisensi, kerja sama, dan pembagian royalti, yang mengatur interaksi antara kreator individu dan korporasi industri. Analisis ini diperkaya dengan pendekatan multidisiplin yang mengintegrasikan perspektif hukum, ekonomi, sosiologi, dan teknologi, serta studi kasus aktual dari industri kreatif.
Ruang lingkup buku ini sangat luas, mencakup tantangan hukum yang spesifik di berbagai sektor industri kreatif di Indonesia, seperti musik, film, sastra, seni rupa, desain, arsitektur, game, dan media digital. Buku ini juga membahas tantangan hukum di era digital, termasuk kepemilikan Hak Cipta atas karya yang dihasilkan oleh Kecerdasan Buatan (AI), peran teknologi blockchain dan NFT, serta regulasi konten online seperti UU ITE. Dengan demikian, "Regulasi dan Imajinasi" bertujuan menjadi referensi otoritatif dan alat bantu praktis bagi kreator, praktisi, akademisi, dan pembuat kebijakan di Indonesia untuk membangun ekosistem kreatif yang adil, berdaya saing global, dan berlandaskan kepastian hukum.
Sosial Media Kami