Bundo Kanduang Dalam Pemerintahan Nagari di Minangkabau


Penulis: 
  1. Susmita,  S.H.,  M.H.,
  2. Andes Robensyah,  S.H.,  M.H.
  3. Rahmat Aripin,  S.H.,  M.H.
  4. Rezi Tri Putri,  S.Sy.,  M.H.,  C.Me.
Genre: Buku Referensi
Ukuran: 14,8 x 21 cm
Tebal : vii + 109 hlm
Jilid: Softcover

SINOPSIS
Buku ini berfokus pada analisis mendalam mengenai kedudukan, peran, dan wewenang Bundo Kanduang dalam sistem pemerintahan Nagari di Minangkabau. Inti Permasalahan dan Tujuan Buku ini lahir dari kegelisahan dan keinginan untuk mengkaji sosok Bundo Kanduang yang sangat dominan dalam kehidupan adat Minangkabau. Secara khusus, buku ini berusaha menjelaskan bagaimana hukum adat ketatanegaraan Minangkabau yang mengatur Kedudukan Bundo Kanduang dalam sistem pemerintahan Nagari, Peran dan kewajiban Bundo Kanduang dalam pelaksanaan pemerintahan Nagari, Upaya pemerintah untuk memperkuat kedudukan Bundo Kanduang dalam pemerintahan Nagari. Dalam buku ini mengambil potret Bundo Kanduang di Nagari Muaro Takung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

Bundo Kanduang bukan sekadar gelar, melainkan lambang budi luhur dan keibuan, yang merupakan tiang penopang budaya dan warisan dalam sebuah keluarga maupun nagari. Dalam adat Minangkabau, Bundo Kanduang diibaratkan sebagai "Limpapeh rumah nan gadang", Bundo Kanduang diidealisasikan sebagai titik pusat sistem pengelompokan sosial matrilineal Minangkabau, yang berhak dalam pemeliharaan harta kekayaan, dan merupakan penentu kebijaksanaan serta pengontrol kekuasaan dalam keluarga dan suku. 

Meskipun secara adat memiliki posisi yang mulia dan kuat, buku ini menyoroti bahwa kedudukan politik dan wewenang Bundo Kanduang saat ini cenderung melemah. Pelemahan ini disebabkan oleh beberapa faktor: Pengaruh Eksternal: Reduksi posisi politik perempuan pada era penjajahan Belanda dan berlakunya undang-undang pemerintahan desa yang sentralistik (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979) yang mengeliminasi peran politis perempuan menjadi peran domestik. Hambatan Kultural: Meskipun menganut sistem matrilineal, budaya patriarki dalam kekuasaan masih sangat berpengaruh, di mana kekuasaan adat (Ninik Mamak) didominasi oleh laki-laki. Hambatan Internal: Perempuan Minangkabau sendiri kadang terjerat pada peran politik yang termarjinalkan dan kurang percay
Close Menu